Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut Diringkus Polres Loteng

    Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut Diringkus Polres Loteng

    Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Pujut. 

    "Kedua terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut, " kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2) di Sengkol. 

    Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu 23/2. Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kec. Pujut Lombok Tengah. 

    Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita dini hari di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

    "Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya, " ujar Kapolsek. 

    Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut. 

    Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Prioritaskan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami